Saturday, September 20, 2014

Kesepakatan Baru dengan PT. Karya Makmur

Pada hari senin Tgl 21 Juli 2014 telah terjadi kesepakatan warga Cluster Bali 2 yang di mediasi oleh Lintas RW dengan pihak PT. Karya Makmur yang berisikan sebagai berikut :


Semoga point - point tersebut bisa terwujud sesuai dengan target.

Tuesday, June 24, 2014

Jalan Utama ke Bali 2 / RW 09 Rusak

Sudah beberapa bulan ini jalan utama di RW.09 Jatisari mengalami kerusakan. Terlebih lagi jika terjadi hujan. Kondisi sangat parah dan sudah pernah beberapa kendaraan bermotor jatuh di lokasi jalan tersebut. Dan beberapa pedagang yang masih menggunakan gerobak mengalami kerugian.

Memang selama musim hujan yang lalu di tahun 2013 sampai 2014 di area ini mengalami genangan air. Jadi kerusakan jalan cepat sekali terjadi. Walau beberapa bulan yang lalu sudah di tambah batu tetapi tetap saja jalan ini sangat tidak nyaman sekali.

Memang ini efek dari belum di lakukannya serah terima wilayah ini ke pihak Pemda dan masih di kelola oleh pengembang. Jadi kita hanya menunggu kebaikan dan keibaan pengembang untuk memperbaiki wilayah atau jalan utama ini.

Tapi logika yang ditangkap adalah BAGAIMANA PT. KARYA MAKMUR MENJUAL RUMAH MEREKA JIKA KONDISI JALAN RUSAK PARAH SEPERTI INI.



Tidak mungkin seseorang yang membeli rumah lebih dari Rp.500 juta tidak memiliki sebuah kendaraan baik itu sepeda motor ataupun mobil. Bahkan mobil mewah. Pemikiran mudahnya perumahan ini tidak akan laku jika pengembang membiarkan jalan utama rusak seperti ini.

Beberapa warga sudah berniat melakukan demo untuk menanam pohon pisang di lokasi jalan rusak ini. Tetapi di tunda dan menunggu sampai PT. Karya Makmur melakukan perbaikan jalan tersebut.

Untuk PT. Karya Makmur. Mohon untuk memperbaiki jalan utama di RW.09 sampai RW.11 untuk kenyamanan kami warga jatisari dan juga untuk meningkatkan pembelian rumah di Cluster Bali 2 dan Helegonia.

Deklarasi Lintas RW

Pada tanggal 8 Maret 2014 yang lalu berlokasi di gedung serba guna Jatisari. Dilakukan Deklarasi dan Sarasehan lintas RW yang ada di lokasi kelurahan Jatisari Jatiasih Bekasi. Yang di hadiri oleh :
  1. Perwakilan RT dan RW sekitar kelurahan Jatisari
  2. Perwakilan PT. Karya Makmur yang di wakili oleh Bpk. Amir
  3. Perwakilan dari Kelurahan Jatisari
  4. Perwakilan dari Kapolsek Jatiasih
  5. Perwakilan Perhimpunan Purnawirawan TNI-AU
  6. Perwakilan dari DPRD Jabar yang langsung Bpk. Irfan Suryanegara langsung hadir, waktu itu dia menjabat sebagai Ketua Umum DPRD Jabar.
Banyak agenda di acara ini, tetapi ada satu informasi yang sangat penting untuk penghuni area Jatisari ini yang keluar dari Ketua Umum DPRD Jabar Bpk. Irfan Suryanegara disaat banyak warga meminta banyak infrastruktur di wilayah Jatisari. Dan berikut yang bisa saya kutip dari pembicaraan beliau :
"Area Jatisari ini sudah saya cari tahu. Pepen sebagai walikota sudah pernah datang tapi kok jalanan rusak. Yang buat saya lebih kaget lagi adalah Achmad Heryawan pun pernah ke jatisari dan ternyata kondisi jalanan rusak sampai sekarang. Logika saya itu tidak mungkin. Setelah saya mencari tahu ternyata pihak pengembang BELUM melakukan serah terima ke pihak Pemda dan Pemda tidak mau menerima begitu saja dikarenakan masih banyak nya alat berat dan truk yang melintas di wilayah ini. Jadi tanggung jawab Infrastruktur masih di pegang pengembang"

Dari kalimat tersebut dipastikan. Bahwa untuk area kelurahan JATISARI ini masih menjadi tanggungan PT. Karya Makmur dan bukan PEMDA. Jadi kalau jalan rusak, selokan jebol sampai ke lampu PJU. Masih tanggung jawab PT. Karya Makmur sebagai pengembang wilayah ini.

Minute of Meeting Warga Bali 2 dengan PT. KM hilang

Sekitar akhir tahun 2013. Kami warga cluster Bali 2 yang diwakili beberapa warga dari masing - masing blok melakukan pertemuan dengan PT. Karya Makmur di kantor pemasaran untuk membahas keluhan - keluhan yang masih menjadi tanggung jawab PT. Karya Makmur di area Cluster Bali 2.

Waktu berjalan sampai sekarang sama sekali tidak ada perbaikan dari apa yang kami keluhkan. Setelah beberapa kali kami konfirmasi melalui telp dan pertemuan, ternyata Minute of Meeting dari pertemuan tersebut hilang. Dan mereka meminta kembali ke warga.

Kami dari pengurus memutuskan untuk tidak memberikan lagi copy MOM tersebut. Mungkin lebih baik media blog ini dipergunakan dan kami aktifkan lagi. Karena efeknya sangat baik untuk warga. Dan mulai sekarang semua keluhan kami baik RT.09 maupun RT.10 akan kami masuukkan ke dalam blog ini.

Kami juga selalu berkoordinasi dengan wadah Lintas RW mengenai keluhan - keluhan kami. Dan kami di berikan kuasa untuk langsung berhubungan langsung ke pihak PT. Karya Makmur dalam bentuk media apapun.
 

Update Informasi Juni 2014 RT09 / RW 09



INFORMASI WARGA CLUSTER BALI 2



1.       Dihimbau untuk seluruh warga di Cluster Bali 2 Jatisari Jatiasih. Untuk tidak membuka bisnis, toko atau semacam stokis / depo penyimpanan sebuah produk yang mengundang keramaian sehingga mengganggu ketentraman warga. Tapi tidak menutup kemungkinan diperbolehkan  membuka usaha jika pembeli mayoritas dari Cluster Bali 2. Jika mayoritas dari luar Cluster Bali 2 silahkan berjualan di luar Cluster Bali 2.
 
2.       Dilarang melakukan TERNAK binatang di dalam cluster Bali 2. Dalam hal ini diperbolehkan memelihara binatang dalam jumlah yang wajar. Dan tidak membahayakan kesehatan warga Bali 2.
 
3.       Dihimbau warga untuk tetap menjaga asset masing – masing walau sudah ada keamanan. Seperti :

·         Menggembok sepeda atau motor yang diparkir di luar.

·         Memasang kunci setir untuk kendaraan yang diparkir di luar.

·         Menutup pintu rumah jika tidak ada orang atau malam hari disaat tidur.

4.       Dihimbau untuk seluruh warga untuk mengikuti yayasan kematian yang ada di sekitar Cluster Bali 2. Untuk Agama Katholik biasanya sudah ada dari Gereja / Kapel. Sedangkan untuk selain Katholik ada yayasan Pralaya yang di Koordinator oleh Ibu Dina (Blok BH No.5) di setiap pertemuan bulanan Ibu – Ibu. Fungsi nya adalah sebagai bantuan untuk keluarga yang berduka untuk ringan menanggung beban biaya kematian tersebut. Baik dalam bentuk uang maupun fasilitas prosesi kematian.

5.       Jasa kebersihan sampah setiap pagi hanya untuk sampah dapur. Selain sampah dapur silahkan para warga untuk membahas dengan petugas sampah tersebut di luar beban biaya setiap bulan nya. Karena jika bukan sampah dapur, petugas tidak memiliki wewenang untuk membuang ke TPS. Dan bisa berkoordinasi dengan petugas tersebut jika mau di kirim ke Bank Sampah RW.09

6.       Di wajibkan setiap warga BARU melakukan lapor ke pengurus RT atau  mengikuti pertemuan bulanan ibu – ibu. Agar terdata dan mengetahui berita terbaru mengenai lingkungan yang ada. Jika tida melapor akan dikeluarkan surat teguran dalam jangka waktu tertentu. Jika belum melapor juga. Akan kami laporkan ke pihak berwajib untuk diperiksa secara mendalam oleh pihak kepolisian.

7.       Membayar uang iuran warga di setiap pertemua bulanan ibu – ibu. Jika tidak melakukan pembayaran maka Satpam warga yang akan melakukan penagihan di tambah biaya insentif sebesar Rp.2.000,- (Dua ribu rupiah) untuk setiap bulan nya.

Demikian informasi dari kami Pengurus RT.09 RW.09 Jatisari Bekasi.

Hormat Kami,



Wiliarto Prio Utomo
Ketua RT.09 RW.09



Friday, June 13, 2014

Terbagi 2 RT

Cluster Bali 2 Taman Jatisari Permai Bekasi sekarang ini sudah menjadi 2 RT. Yang mana dari kedua RT tersebut masih merujuk ke RW 09 Kelurahan Jatisari Jatiasih bekasi.

Jadi sekarang ini Cluster Bali 2, yang sebelumnya memiliki RT 9 / RW 9 kelurahan Jatisari. Sekarang ini bertambah satu RT. Penambahan tersebut adalah RT 10 / RW 9 Kelurahan Jatisari jatiasih bekasi.

Pengurus RT 10 / RW 9 ini dipimpin oleh Bapak. Syaripudin. Lokasi dari RT.10 ini berada di blok BI (Berdekatan dengan kali / sungai).

Semoga dengan terbentuknya RT 10 ini bisa semakin menjadikan Cluster Bali 2 lokasi yang tentram, aman dan nyaman buat para penghuni nya.