Pertanyaan itu yang sering muncul dari semua customer dari PT. Karya Makmur atau yang pernah berhubungan dengan PT Karya Makmur yang sebagai pengembang perumahan kami ini. Memang pengembang ini banyak sekali komplain yang muncul. Tapi kami dari warga Cluster Bali sudah melakukan pendekatan secara musyawarah. Tapi sangat disayangkan sikap yang selalu mengulur2 waktu membuat sabar kami habis. Batas waktu kami adalah besok yaitu tanggal 5 Nov 2011 ini untuk segala tuntutan kami ke pihak PT. Karya Makmur.
Jika tidak di tepati kami akan beberkan semua surat - surat yang pernah kami buat dan janji apa saja yang telah dilanggar oleh pihak PT. Karya Makmur kepada warga atau calon warga Cluster Bali 2 akan hadir di blog ini.
No comments:
Post a Comment